Sabtu, 28 Maret 2015

BIBIT PISANG MAS KIRANA

Pisang mas kirana merupakan tanaman pisang khas kabupaten lumajang. dikatakan khas karena jenis pisang ini bisa tumbuh baik dan menghasilkan rasa buah yang baik di wilayah lereng pegunungan semeru. pisang ini bisa tumbuh di daerah lain tetapi dengan hasil yang tidak optimal terutama rasanya. supaya menghasilkan pertumbuhan yang baik sangat dipengaruhi tahapan pemilihan bibit. ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pemilihan bibit pisang mas kirana.
  • BIBIT ANAKAN
  1.  Diambil dari indukan yang bebas dari penyakit
  2.  Tinggi antara 50 cm sampai dengan 100 cm
PEMESANAN HUB. 085708151881


 

BIBIT PISANG MAS KIRANA

Pisang mas kirana merupakan jenis pisang khas yang tumbuh dan berkembang di wilayah kabupaten lumajang. bentuknya kecil, rasanya manis legit dan sekarang banyak diminati oleh banyak orang di banyak daerah di Indonesia bahkan di manca negara. untuk memperoleh tanaman yang baik dan menghasilkan buah ydegan kualitas baik perlu diperhatikan cara budidaya yang sesuai dengan aturan sop. antara lain adalah dengan cara pemilihan bibit yang baik pula.

CARA MUDAH BUDIDAYA PISANG MAS KIRANA

Budidaya pisang mas kirana harus memperhatikan beberapa hal sebagai tahapan sebagai berikut :

Minggu, 08 Maret 2015

FOTO KEGIATAN











ASOSIASI PETANI PISANG "SEROJA" KAB. LUMAJANG



PROFIL
ASOSIASI PETANI PISANG
“SEROJA”







































ALAMAT :
Jl. BANASPATI RW 07 RW 02 DUSUN KRAJAN
DESA KANDANGAN KCAMATAN SENDURO
LUMAJANG


PENGANTAR

Puji syukur kita haturkan kepada Allah SWT, atas segala limpahan rahmat, taufik dan hidayah-Nya, sehingga Profil Asosiasi Petani Pisang SEROJA ini dapat diselesaikan. Profil Asosiasi Petani Pisang SEROJA ini merupakan salah satu bentuk tanggung jawab kelompok tani untuk dapat diwujudkan agar semua pihak dengan mudah mengetahui dan memahami keberadaan kelompok tani.
Profil Asosiasi Petani Pisang SEROJA ini memberikan data dan informasi dan segala kegiatan yang dilakukan oleh Anggota Asosiasi, mulai dari pembentukan sampai dengan keadaan saat ini. Penumbuhan dan pengembangan Asosiasi ini didasarkan atas dasar prinsip dari, oleh dan untuk petani yang mempunyai maksud dan tujuan yang sama.
Jenis usaha yang dilakukan oleh anggota kelompok tani adalah jenis usaha yang mempunyai nilai ekonomi yang berbasis agribisnis, mempunyai daya saing, kontinuitas dan mempunyai nilai tambah bagi petani.
Profil ini sangatlah sederhana, jauh dari sempurna segala saran dan bimbingan sangat kami harapkan guna perbaikan dan penyempurnaan Profil Asosiasi Petani Pisang SEROJA di waktu yang akan datang.

Lumajang,    Pebruari 2014
Asosiasi Petani Pisang SEROJA
Ketua



BUDI HARIANTO



DAFTAR ISI

Kata Pengantar .........................................................................................................        i
Daftar Isi .....................................................................................................................       ii

BAB I      Pendahuluan ...........................................................................................       1

BAB II     Keadaan Umum .......................................................................................       4
A.   Kondisi Geografis ..............................................................................       4
B.   Potensi Lahan ....................................................................................       4
C.   Kegiatan Usaha .................................................................................       4

BAB III    Susunan Organisasi ...............................................................................       5
A.   Susunan Organisasi .........................................................................       5
B.   Legalitas……………………………………………………………..       6
C.   Visi.........................................................................................................       6
D.   Misi .......................................................................................................       6

BAB IV    Tujuan & Sasaran ....................................................................................       7
A.   Tujuan ..................................................................................................       7
B.   Sasaran ...............................................................................................       7


BAB V     Permasalahan ..........................................................................................       8

BAB VII   Penutup .....................................................................................................       8

Lampiran-lampiran
-          Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga ( AD/ART )
-          Akte Pendirian Asosiasi
-          SIUP
-          Sertifikat GLOBAL GAP
-          Sertifikat Uji Laboratorium Pupuk Organik
-          Foto Kegiatan






BAB I
PENDAHULUAN

Dengan Rahmat Allah SWT serta karunia-Nya sehingga pada hari ini Sabtu tanggal tiga puluh satu agustus tahun dua ribu sepuluh telah terbentuk Asosiasi Petani Pisang ( APP ) yang diberi nama : “SEROJA di Kabupaten Lumajang.Terbentuknya Asosiasi Petani Pisang ”SEROJA” berdasarkan hasil musyawarah yang dihadiri oleh petani-petani pisang yang tersebar di 3 Kecamatan yaitu Kecamatan Senduro, Kecamatan Pasrujambe dan Kecamatan Gucialit kabupaten Lumajang.         terbentuknya Asosiasi Petani Pisang ”SEROJA” ini diharapkan adanya kebersamaan dalam berusaha yang bertujuan untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas pisang sehingga dapat memperluas pasar baik domestik maupun internasional.Dalam upaya peningkatan kuantitas dan kualitas pisang di Kabupaten Lumajang serta pengembangan agribisnisnya maka perlu adanya keterlibatan berbagai stake holder yang terkait. Infrastruktur penunjang pemasaran, ketersediaan modal dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang dalam hal ini adalah para anggota Asosiasi sebagai pelaku utama  dalam kegiatan produksi. Masing-masing stake holder terkait ini tentunya tidak dapat berdiri sendiri melainkan saling bekerjasama sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.       Meningkatnya kwalitas petani dan kelompok tani  dalam menjalankan usahanya sangat berhubungan erat dengan adanya Asosiasi sebagai wadah untuk berhimpun dan merupakan wahana tempat bertukar informasi, pengalaman dan pengetahuan. Selain itu melalui asosiasi tersebut para anggota dapat mengaktualisasikan diri, mengemukakan gagasan dalam rangka penentuan arah kebijakan Asosiasi serta sebagai sarana untuk memperkuat posisi tawar ketika berhadapan dengan pihak pembeli. Melihat peran penting Asosiasi dalam pemberdayaan kelompok-kelompok tani maka diperlukan kelembagaan atau organisasi yang kuat (pengurus mampu menjalankan fungsi dan perannya, punya modal, usaha berkembang, jaringan kerja luas dan punya program yang jelas) sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Asosiasi Pisang ‘SEROJA’ didirikan pada hari Selasa tanggal 31 (Tigapuluh Satu) bulan Agustus Tahun 2009 dengan jumlah 1.360 anggota petani yang tergabung dalam 68 Kelompok Tani dan yang mengajukan sertifikasi berasal dari 15 Kelompok tani dengan jumlah peserta 27 petani dalam 32 kebun. Kebanyakan petani tidak hanya menanam pisang mas saja melainkan ada dalam satu kebun mereka tanami dengan tanaman lain. Misalnya : kopi, jahe, coklat dll. Anggota yang berbudidaya Pisang Mas Kirana memiliki total area produksi 944 hektar. Dari semuanya terdapat 3 petani yang tersertifikasi Prima-3. Dari 15 kelompok yang mengajukan sertifikasi, baru 2 kelompok yang memiliki fasiltas berupa gudang dan 13 tempat pengumpulan hasil panen yang terletak di alamat 15 kelompok masing-masing. Kelompok-kelompok ini juga memiliki peralatan berupa kendaraan pengangkut, tempat cuci, alat prosesing. ASOSIASI ‘SEROJA mendorong pertumbuhan pemasaran produk SEROJA melalui kontrak jangka panjang kelompok dengan pembeli yang dapat diandalkan. Asosiasi ‘SEROJA menunjuk perwakilan untuk  dialog dengan pihak yang terkait dengan peraturan-perturan dan perundang-undangan yang berhubungan dengan kegiatan praktek pertanian yang baik. Asosiasi ‘SEROJA menawarkan kesempatan untuk pendidikan, pelatihan dan membangun jaringan pemasaran bagi para anggotanya. Gambaran umum dari kegiatan ASOSIASI ‘SEROJA’, hak dan kewajiban anggota, jenis-jenis keanggotaan dan lain-lain diatur dalam AD/ART. Asosiasi ‘SEROJA merencanakan untuk beroperasi dengan dana yang berasal dari biaya keanggotaan, potongan dari pembayaran atas penjualan hasil Pisang, jasa pinjaman dari bank, pendanaan lain dari pemerintah, industri dan / atau LSM serta bantuan yang tidak mengikat. Asiosiasi ‘SEROJA’ tidak menutup kemungkinan untuk pengembangan usaha dari produk selain Pisang Mas Kirana, misalnya produk lain seperti: Pisang lain jenis; jahe; kapulaga; talas (mbothe); kopi dan sebagainya.
Kontak:
Nama Ketua              : Budi Harianto
Nama ASOSIASI      : Asosisasi Petani Pisang SEROJA Lumajang
Alamat                        : JL. Banaspati Dusun Krajan RT 07 RW 02
  Desa Kandangan  Kecamatan.Senduro                                      
Kabupaten                : Lumajang
Kode Pos                   : 67361
Email                          : maskirana_lumajang@yahoo.com



BAB II
KEADAAN UMUM

A.   KONDISI GEOGRAFIS
Asosiasi Petani Pisang SEROJA  merupakan asosiasi petani, kelompok tani dan gabungan kelompok  tani di wilayah Kabupaten Lumajang . sementara ini anggota asosiasi masih didominasi petani pisang diwilayah 3 kecamatan yaitu Kecamatan Senduro, kecamatan Pasrujambe dan Kecamatan Gucialit Topografi berbukit, kemiringan lahan antara 10 s/d 60%. Tinggi tempat berkisar antara : 500 s/d 1100 di atas permukaan laut, suhu lembab/basah antara 18-21ol.

B.   POTENSI LAHAN
Luas lahan kelompok tani Raja Mas : ± 944 Ha terdiri dari kebun/tegal. Komoditas yang diusahakan berupa tanaman pisang (khususnya pisang mas kirana), rdan tanaman lain .

C.   KEGIATAN USAHA
Asosiasi Petani Pisang SEROJA mempunyai dua (3) kegiatan usaha agribis adalah sebagai berikut:
1.    Bidang usaha pemasaran Pisang Mas Kirana
Bidang usaha pemasaran pisang mas kirana merupakan usaha bersama yang selama ini telah berjalan baik pasar domestic (Surabaya, Jogja dan Jakarta)  serta direncanakan bias menembus pasar luar negeri..
2.    Bidang usaha pembibitan pisang mas kirana
Bidang usaha ini merupakan bidang usaha membuat bibit yang selanjutnya didistribusikan baik pada anggota asosiasi maupun diluar anggota asosiasi yang membutuhkan.
3.    Bidang usaha pupuk organik
Bidang usaha ini merupakan usaha proses pembuatan pupuk organik dengan bahan dasar kotoran kambing yang tersedia melimpah di sekitar wilayah asosiasi dengan cara dihancurkan dengan appo dang tentunya dengan proses sesuai SOP. Usaha ini merupakan bentuk pelayanan asosiasi kepada anggota sebagai pemenuhan pupuk untuk pisang mas kirana dan juga diharapkan dapat memenuhi baik pada anggota maupun di luar anggota yang membutuhkan.


BAB III
SUSUNAN ORGANISASI

A.   SUSUNAN ORGANISASI
PEMBINA                                          :Bupati Lumajang
                                                   Kadis Pertanian Kabupaten Lumajang
Susunan Pengurus ASOSIASI SEROJA
1.    KETUA                                         : BUDI HARIANTO
2.    WAKIL KETUA                           : NANANG KHOSIM
3.    SEKRETARIS                             : JUMADI
4.    WAKIL SEKRETARIS               : BUDI HARTONO
5.    BENDAHARA                             : TOTO SUSILO
6.    BIDANG PEMASARAN                        : 1. SARDI
  2. PAIDI
  3. ADI SUTRISNO
  4. SUMARTO
7.    BIDANG SDM                             : 1. RUDI IRAWAN
                                                   2. SUGIYONO HADI
  3. ABDUL HALIM
8.    BIDANG PASCA PANEN         : 1. ALOK
  2. SOCHIB
  3. SENARI
9.    BIDANG PERMODALAN         : 1. NURCHOLIS
  2. LEGIRAN
  3. SUKISWORO
  4. JAIS
10. BIDANG SARANA PRASARANA      : 1. NGATERI
                                                                              2. HENDIK MT
B.   Legalitas
Asosiasi Petani Pisang  ‘SEROJA adalah organisasi non politik, non partisan yang secara formal terdaftar pada Dinas Pertanian Kabupaten Lumajang pada tanggal 31 Agustus 2009 dengan nomor Surat Keputusan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Lumajang No: 117/1706/427.31/2009 dan akte Notaris Nomor :25/BH.APP/I/2014/PN.Lmj
C.   VISI
Visi dari Asosiasi Petani Pisang ”SEROJA” ini adalah, Menjadikan komoditi pisang di Kabupaten Lumajang sebagai penggerak perekonomian masyarakat di Kabupaten Lumajang.
D.   MISI
Adapun Misi yang akan dilakukan dalam hal mencapai Visi tersebut diatas antara lain :
a.  Meningkatkan Wawasan agribisnis Pisang.
b.  Memperluas areal tanam Pisang.
c.   Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan anggota Asosiasi
d.  Meningkatkan kualitas produk dengan menerapkan Praktek Pertanian yang baik.
e.  Mengembangkan usaha ekonomi produktif melalui peningkatan modal usaha mandiri anggota APP-SEROJA.
f.    Meningkatkan pelayanan ekonomi APP SEROJA terhadap anggota maupun non anggota.
g.  Menjalin Kemitraan usaha dengan berbagai stoke holder terkait.
h.  Menggiatkan promosi untuk meningkatkan pemasaran hasil baik domestik maupun internasional.

BAB IV
TUJUAN DAN SASARAN

A.   TUJUAN
a.    Pembedayaan anggota masyarakat melalui kegiatan Asosiasi
b.    Meningkatkan perekonomian anggota asosiasi petani pisang SEROJA dan keluarganya.

B.   SASARAN
Sasaran  kegiatan yang dilakukan Asosiasi Petani Pisang SEROJA adalah  adalah petani, kelompok tani dan gabungan kelompok tani yang tergabung dalam keanggotaan asosiasi




BAB V
PERMASALAHAN

Beberapa permasalahan yang dihadapi Asosiasi Petani Pisang SEROJA dalam mengembangkan kegiatan usahanya adalah sebagai berikut:
a.     Keterbatasan modal yang dihadapi oleh petani anggota asosiasi
b.     Tingkat pengetahuan, ketrampilan yang dihadapi petani dalam pengelolaan hasil-hasil pertanian terutama hasil olahan sebagai produk turunan pisang mas kirana.
c.      Tidak adanya alat penggorengan berupa Vacum Frying.
d.     Kurangnya informasi untuk bisa mendapatkan tambahan dana untuk modal sangatlah minim, sementara untuk bidang agribisnis kebutuhan modal sangat besar
e.     Keterbatasan lahan yang dimiliki anggota kelompok  sebagai pemenuhan kapasitas permintan pasar yang terus meningkat.



BAB VII
PENUTUP

Profil ini diharapkan dapat memberikan gambaran  umum asosiasi petani pisang SEROJA sebagai salah satu penerima manfaat pembangunan pertanian di Kabupaten Lumajang.
Profil ini juga merupakan tolak ukur, bahan evaluasi dan bahan membuat rencana ke depan, agar kegiatan yang akan dilaksanakan bisa tepat sasaran mudah dilaksanakan dan mempunyai nilai tambah bagi anggota asosiasi. Juga akan memudahkan bagi instansi pemerintah ini Dinas Pertanian dalam memberikan  program pembangunan pertanian kepada asosiasi.
Profil ini tentu jauh dari kesempurnaan, kami berharap kepada pihak-pihak yang berkompeten bisanya memberikan kritikan, sumbangan pemikiran agar ke depan profil yang kami sajikan bisa membawa manfaat bagi asosiasi  khususnya dan pihak lain pada umumnya.

Lumajang, Pebruari 2014
Asosiasi Petani Pisang SEROJA
Ketua



BUDI HARIANTO